Perbandingan dampak perkawinan incest dalam garis
keturunan ke atas dan garis menyamping tingkat keempat secara khusus perkawinan
pariban
a.
Kesehatan
Dr. Boyke mengatakan bahwa perkawinan incest membawa
akibat pada kesehatan fisik yang sangat berat. Selanjutnya dia mengatakan bahwa
memperbesar kemungkinan anak cacat adalah perkawinan hubungan darah, baik yang
bersifat gasir lurus maupun menyamping. Penyakit-penyakit dari perkawinan
hubungan darah seperti: talasemia,
hermopilia, dsb. Tetapi hal ini bisa dihindari bila kita berkosultasi dengan
ahli genetika. Pada dasarnya ahli genetika akan memberikan solusi atau cara
mengatasi lahirnya anak cacat dari perkawinan sepupu.[18] Tetapi manipulasi genetika juga tidak dapat memastikan terhindarnya lahirnya
anak cacat.
Dr. Ramonasari mengatakan ”Tidak setiap pernikahan incest
akan melahirkan keturunan yang memiliki kelainan atau gangguan kesehatan. Jadi
detilnya seperti ini, bisa saja gen-gen yang diturunkan baik dan melahirkan
anak yang normal. Walaupun begitu, kelemahan genetik lebih berpeluang muncul
dan riwayat genetik yang buruk akan bertambah dominan serta banyak muncul
ketika lahir dari orang tua yang memiliki kedekatan keturunan. Pada kasus
incest, penyakit resesif yang muncul dominan. Namun gangguan emosional juga
bisa timbul bila perlakuan buruk terjadi saat pertumbuhan dan perkembangan
janin pra dan pasca kelahiran.
Apabila terjadi kelahiran, anak perempuan lebih rentan
dan berpeluang besar terhadap penyakit genetik yang diturunkan orangtuanya.
Incest memiliki alasan lebih besar yang patut dipertimbangkan dari kesehatan
medis. Banyak penyakit genetik yang berpeluang muncul lebih besar. Sebut saja
pada genetik, kromosom yang mengalami gangguan kesehatan jiwa (skizoprenia),
Leukodystrophie atau kelainan pada bagian saraf yang disebut milin, ada
bagian dari jaringan penunjang pada otak yang mengalami gangguan yang
menyebabkan proses pembentukan enzim terganggu. Selain itu albino (kelainan
pada pigmen kulit) dan keterlambatan mental (idiot) serta
perkembangan otak yang lemah. Banyak penyakit keturunan yang akan semakin kuat
dilahirkan pada pasangan yang memiliki riwayat genetik buruk dan terjadi
incest. Namun, yang harus diwaspadai juga kecacatan kelahiran bisa muncul
akibat ketegangan saat ibu mengandung dan adanya rasa penolakan secara
emosional dari ibu.[19]
Tetapi efek/dampak perkawinan incest yang dilakukan oleh
saudara/i kandung tidak seberat yang dialami oleh mereka yang melakukan
perkawinan pariban. Perkawinan pariban dilakukan oleh saudara sepupu tetapi hal
yang pasti adalah bahwa perkawinan pariban juga memberikan peluang lahirnya
anak cacat tetapi peluangnya jauh lebih kecil.
·
Dampak pada anak
Jika hal ini terjadi maka anak akan mendapat beban yang
yang sangat berat pada usia dewasa maupun pada seluruh hidupnya. Cacat fisik
yang dialami anak dapat berakibat pada pandangannya terhadap dunia, manusia dan
Allah. Dalam tataran berelasi biasanya anak cacat memiliki inferioritas yang
tinggi sehingga anak cacat sering tidak merasa nyaman dalam lingkungan sosial
dimana individu-individu sekelilingnya sehat secara fisik. Orang cenderung
memaknai cacat bawaan sebagai kutukan dari Allah. Orang tidak melihat hal itu
sebagai akibat genetik perkawinan hubungan darah dalam garis keuturunan lurus
atau menyamping. .
Cacat fisik ini tidak berakibat jangka pendek tetapi
jangka panjang. Selain anak cacat memiliki inferioritas tinggi dalam
kehidupannya, cacat fisik ini juga dapat berdampak pada niat-niat
perkawinannya. Perkawinan secara langsung (pada garis lurus dan garis
menyimpang tingkat kedua) dapat mengakibatkan impotensi dalam diri anak. Jika
dia mau melangsungkan perkawinan maka cacat fisik (impotensi) tersebut akan
menjadi faktor tidak sahnya perkawinan yang dilangsungkan. Perkawinan pada
dasarnya melanggengkan persetubuhan antara suami-isteri yang dari sendirinya
terbuka untuk kelahiran anak (kanon 1061, 1). Dengan demikian impotensi
merupakan perkawinan yang tidak sah dari kodratnya (Kanon 1084, 1).
Perkawinan Pariban
Perkawinan pariban tetap digolongkan sebagai perkawinan
incest. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Boyke dan Ramonasari bahwa perkawinan
incest tetap memberi peluang atas munculnya berbagai penyakit genetik terhadap
keturunannya. Tetapi kalau kita mencari minus malum terhadap perkawinan
incest ini, peluang yang paling besar untuk memunculkan penyakit genetik adalah
perkawinan dalam garis keturunan lurus dan menyamping pada tingkat dua dan
tiga. Hal ini berkaitan dengan soal kedekatan hubungan darah.
Hubungan darah perkawinan pariban adalah perkawinan
antara anak sepupu dengan kata lain hubungan genetik mereka berasal dari orang
tua mereka atau tidak secara langsung. Sedangkan perkawinan dalam garis
keturunan lurus seperti ibu dengan putranya atau ayah dengan putrinya. Resiko
yang diakibatkan jauh lebih besar/parah. Hal ini terjadi karena antara ayah
dengan putrinya masih memiliki hubungan darah garis lurus. Darah anak berasal
diasalkan dari darah orangtuanya. Sehingga perkawinan sedarah ini akan
memberikan peluang penyakit genetik.
Perkawinan incest secara langsung memberi peluang yang
besar dimana anak yang dilahirkan olehnya memiliki penurunan intelektual.
Intelektual berkaitan dengan ratio. Ratio adalah bagian tubuh yang memampukan
seseorang dapat mendistingsi realita. Setiap manusia dituntut untuk
mendayagunakan rationya seoptimal mungkin, agar individu yang bersangkutan
dapat mengolah dan merawat dunia ini karena Tuhan telah memberikannya (bdk.
Kej. 1: 26), dan dapat melakukan hal-hal yang baik demi kesejahteraan seluruh
umat manusia dan alam ciptaanNya. Melalui ratio juga individu dapat memperjuangkan
kebenaran di dunia ini (Kanon 748, 1).
Perkawinan incest besar kemungkinan untuk menghasilkan
anak idiot. Hal ini juga berdampak pada pernikahan bila dia bercita-cita untuk
menikah. Pada dasarnya Gereja tidak menggangap sah suatu perkawinan nikah bila
hal itu dilakukan oleh orang idiot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar